Minggu, 12 Mei 2013

Untuk Revitalisasi Peran dan Fungsi Masjid Akan Diselenggarakan Rakor Kemasjidan

Jakarta, bimasislam-- Masjid di zaman Rasulullah SAW mempunyai banyak fungsi. Karenanya, Rasulullah SAW membangun masjid terlebih dahulu. Melalui masjid memancar cahaya Islam, dan risalahnya menyebar ke seluruh sudut dunia. Masjid adalah simbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Dengan masjid, Rasulullah SAW membangun kultur masyarakat baru yang lebih dinamis dan progressif yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepadaNya. Demikian dikatakan oleh Drs. H. Zainal Muttaqien, MA, Kasubdit Kemasjidan. di ruang kerjanya (3/4).

Ketika ditanya tentang kondisi masjid sekarang, Muttaqien menegaskan, “Dilihat dari sisi pertumbuhan masjid di Indonesia, sungguh sangat menggembirakan. Dari tahun ke tahun, jumlah masjid kian bertambah.”ujarnya. Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah sampai tahun 2011,Masjid Raya berjumlah 43. Masjid Agung berjumlah 724, Masjid Besar berjumlah 5.374, Masjid Jamik berjumlah 247.616 dan Mushalla berjumlah 455.891. “Akan tetapi, lanjutnya, “Kita harus jujur, harus kita akui, bahwa fungsinya belum maksimal dan optimal. Pemberdayaan masjid selama ini, kurang begitu diperhatikan. Padahal masjid mempunyai peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Masjid selama ini hanya berperan sebatas tempat ibadah shalat ritual semata. Padahal jika masjid itu berdaya, maka masyarakatnya pun akan sejahtera.”

“Karena itu, kita harus merekonstrusi paradigma pemahaman manajemen masjid sesuai dengan khithahnya. Bukankah misi masjid hayya ‘alash shalaah (mari kita melaksanakan shalat), dan hayya ‘alal falaah (mari meraih kemenangan). Artinya mengajak melalui masjid, untuk meningkatkan kualitas ibadah ritual dan melalui masjid pula kita raih kemenangan. Dalam membebaskan kemiskinan, kebodohan dan ketebelakangan.” Papar Muttaqien.

“Namun saat ini, lanjut Muttaqin, “Masjid masih belum diberdayakan secara proposional bagi pembangunan umat Islam. Memang tidak mudah untuk mewujudkannya. Apalagi dalam hal memakmurkan masjid, memiliki arti yang sangat luas, seperti, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah, menyemarakkan majelis taklim, Taman pendidikan Al-Qur’an, memberdayakan remaja masjid, mengelola perpustakaan, mengelola koperasi, poliklinik, unit pelayanan zakat, konsultasi bantuan hukum, lembaga pendidikan dan sekolah, baitul maal, toko buku, bimbingan penyelenggaraan haji dan umrah. Bahkan bisa juga berupa menyelenggarakan bazar untuk memudahkan jamaah memperoleh kebutuhan yang murah dan lain sebagainya.”

Dalam rangka pemberdayaan Masjid, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kemasjidan, dalam rapat koordinasi tersebut akan dihadiri oleh para pejabat Kementerian Agama di daerah yang membidangi masalah kemasjidan, juga pengurus Masjid Raya seluruh Indonesia. “Kita akan rumuskan standardisasi pola pemberdayaan masjid di Indonesia, yang nantinya akan dijadikan acuan para pengurus masjid dalam mengelola masjid, baik itu dari segi Idarah; Imarah, maupunRi’ayah”, tukas Muttaqin. (JML)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme Template Blog Free | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes