Kamis, 25 April 2013

Optimalisasi Peran dan Fungsi Masjid

Artinya : “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS 9:18, At Taubah)

Sejarah Masjid
Secara etimologis masjid berarti tempat untuk bersujud. Sedangkan secara terminologis masjid diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Disamping itu masjid juga sering disebut dengan Baitullah (rumah Allah), yang merupakan bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Oleh karena itu, masjid merupakan bangunan yang sengaja didirikan umat muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah dan berbagai keperluan lain yang terkait dengan kemaslahatan umat muslim.

Sejarah menujukkan bahwa pada waktu Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, pada waktu melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba. Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya yang kemudian disebut dengan Masjid Nabawi.

Sejarah juga mencatat bahwa, masjid mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim disitulah ada Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.

Pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafa Ar Rasyidin, masjid berfungsi sebagai tempat beribadah, menuntut ilmu, dan merencanakan kegiatan kemasyarakatan. Kaum muslimin membicarakan masalah-masalah agama, pendidikan, sosial, politik, dan berbagai masalah kehidupan di masjid, mengajak manusia pada keutamaan, kecintaan, pengetahuan, kesadaran sosial, serta pengetahuan tentang hak dan kewajiban kepada Tuhan dan Negara. Bermula dari masjid pula, mereka menyebarkan akhlak Islam dan memberantas kebodohan. Oleh karena itu, masjid merupakan tempat paling baik bagi kegiatan pendidikan dan pembentukan moral keagamaan.

Perkembangan selanjutnya, di indonesia banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat.

Dari sisi pertumbuhannya, masjid di Indonesia sangat menggembirakan karena dari tahun ke tahun jumlahnya kian bertambah. Kendati demikian, secara jujur harus diakui, bahwa pemanfaatannya belum optimal. Oleh karena itu, perlu diupayakan berbagai usaha untuk memakmurkannya, di samping memfungsikannya semaksimal mungkin secara terus menerus.

Karenanya, menjadi tanggung jawab umat Islam khusus para pengelolanya untuk mengembalikan masjid sesuai fungsinya semula sebagai pusat segala kegiatan kaum muslimin. Akan tetapi, untuk memakmurkan masjid melalui optimalisasi peran dan fungsinya tersebut di atas tidaklah mudah, diperlukan kemampuan manajerial idarah dan kesiapan waktu dari para pengelola masjid. Tentunya harus ada pembenahan internal dari jamaah masjid itu sendiri. Setidaknya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain, mengaktifkan kepengurusan masjid, mengaktifkan kegiatan masjid, meningkatkan kepedulian terhadap amanah masjid, meningkatkan kualitas manajemen idarah masjid dan pemeliharaan fisik ri’ayah masjid.



Peran strategis masjid sebagai pemberdayaan umat
Peran strategis sebagai wadah pemberdayaan ummat terdapat ada empat fungsi dan peran masjid antar lain sebagai berikut:
1. Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan merupakan peran strategis yang saat ini telah banyak dilakukan di masjid. Proses ini ditandai dengan adanya kegiatan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan diantaranya dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya. Dalam konteks ini masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
2. Pusat Penjaringan Potensi Umat.
Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Allah bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang jumlah-nya. Ini bisa bermanfaat bagi berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun apabila dilakukan penjaringan pada petensi-potensi yang mereka miliki. 

3. Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
4. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.


5. Sebagai Pusat Pengembangan Budaya dan Tradisi Islami
Masjid sebagai tempat melestarikan dan mengembangkan beragam tradisi dan seni yang telah dilembagakan masyarakat muslim melalui program pembinaan qira’atul Qur’an bit taghanni (membaca dengan lagu), latihan seni hadrah, pembacaan sholawat Nabi , penyelenggaraan Peringatan Hari-Hari Besar Islam dan lain-lain
6. Sebagai Pusat Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi
Masjid sebagai tempat pemberdayaan kaum dhuafa dan mustad’afin (terutama fakirmiskin dan anak yatim) melalui program pembentukan lembaga Zakat , Infak dan Shadaqah, lembaga ekonomi umat, pemberian santunan kepada dhuafa dan pelatihan kewirausahaan

Berdasarkan potensi di atas dapat di pahami bahwa secara komprehenship mashid mempunyai peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah semata-mata tetapi juga mempeunya peran dalam membrdayakan ummat islam baik dari segi budaya dan ekonomi. Peran stregis ini perlu dikembangan berdasar kepada kebutuhan dan potensi umat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme Template Blog Free | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes